PROTEKSI PENGHASILAN
Lindungi Masa Depan Keluarga dengan Program Penghasilan Abadi
Lindungi Masa Depan Keluarga dengan Program Penghasilan Abadi
10,315 total views, 2 views today
Didirikan pada tahun 1995, Perusahaan kami merupakan bagian dari sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris.
Sebagai bagian dari Grup yang berpengalaman lebih dari 172 tahun (berdiri 1848) di industri asuransi jiwa, Perusahaan memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Sejak peluncuran produk asuransi terkait investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Perusahaan telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk tersebut di Indonesia.
Perusahaan juga telah mendirikan unit bisnis Syariah sejak tahun 2007 dan dipercaya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sejak pendiriannya.
Memiliki 7 Kantor Pemasaran di Jakarta, Bandung, Batam, Denpasar, Medan, Semarang, dan Surabaya, dengan 425 Kantor Keagenan tersebar di 145 kota di Indonesia. (sumber: https://www.prudential.co.id/id/our-company/)
Perusahaan kami merupakan perusahaan jasa Asuransi terkemuka yang berbasis di London. Kami memiliki lebih dari 26 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari US$ 530 Milyar. Kami juga beroperasi di 12 negara di Asia dan di Indonesia kami telah beroperasi sejak 1995.

Aset perusahaan 2019 sebesar 80,7 trilyun, tumbuh sebesar 2,28% dibanding aset tahun 2018 sebesar 78,9 trilyun. Nilai aset merupakan salah satu tolok ukur kesehatan perusahaan.

Premi perusahaan relatif stabil sebesar 25 trilyun di tahun 2019. Hal ini merupakan sinyal bahwa perusahaan mampu mempertahankan kepercayaan nasabah.

Pembayaran klaim 2019 sebesar 15,6 trilyun, naik 26,8% dibanding klaim 2018 sebesar 12,3 trilyun. Jika dirata-rata, perusahaan membayar klaim sebesar 42,8 milyar per hari!
PERNYATAAN:
Website ini BUKAN bagian dari PT. Prudential Life Assurance (selanjutnya disebut ‘Perusahaan’). Website ini dibangun sebagai media online dengan tujuan untuk penyampaian informasi mengenai pentingnya program asuransi. Segala ketentuan tunduk pada Ketentuan dan Syarat yang ditetapkan oleh Perusahaan. Jika terjadi perbedaan informasi maka yang benar adalah ketentuan Perusahaan dan karenanya membebaskan Perusahaan dari segala tuntutan. Anda wajib mengklarifikasi sebelum mengambil keputusan apapun.